Mulai 1 Januari 2027, layanan Tatapraja tidak lagi dapat diakses. Segera beralih ke
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk kebutuhan tata naskah dinas dan kerasipan Anda.
*Informasi lebih lengkap mengenai SRIKANDI dapat menghubungi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Jateng.